TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA.....

Sabtu, 18 September 2010

Pengaruh Agroforestri Terhadap Sifat Fisik Tanah

Tanah sangat penting artinya bagi usaha pertanian karena kehidupan dan perkembangan tumbuh-tumbuhan dan segala mahluk hidup di dunia sangat memerlukan tanah. Segala tumbuh-tumbuhan dan hasilnya yang sangat diperlukan bagi pertumbuhan dan perkembangan hidup manusia sepanjang masa akan sangat tergantung pada keadaan tanah selain iklim dan air. (Mulyani, 2008)

Tanah merupakan suatu lapisan kerak bumi yang tidak padu dengan ketebalan yang berbeda dengan bahan-bahan yang ada dibawahnya, yang juga tidak baku dalam warna, bangunan fisik, struktural, susunan kimia, sifat biologis, proses kimia atau reaksinya (Marbut, 1940). Menurut Buckman dan Brady (1969), tanah adalah suatu tubuh alam yang disebabkan oleh hancuran mineral dan percampuran mineral dengan bahan organik yang menutupi permukaan bumi dan mengandung sejumlah udara dan air, memberikan kekuatan mekanik, serta memberikan sebagian makanan kepada tumbuhan. Selanjutnya dikatakan bahwa tanah mineral terdiri atas empat komponen utama, yaitu bahan mineral, bahan organik, air dan udara.

Lapisan tanah atas adalah bagian yang paling cepat dan mudah terpengaruh oleh berbagai perubahan dan perlakuan. Kegiatan selama berlangsungnya proses alih-guna lahan segera mempengaruhi kondisi permukaan tanah. Penebangan hutan atau pepohonan mengakibatkan permukaan tanah menjadi terbuka, sehingga terkena sinar matahari dan pukulan air hujan secara langsung. Berbagai macam gangguan langsung juga menimpa permukaan tanah, seperti menahan beban akibat menjadi tumpuan lalu lintas kendaraan, binatang dan manusia dalam berbagai kegiatan seperti menebang dan mengangkut pohon, mengolah tanah, menanam dan seterusnya. (Widianto, 2003)

Dampak langsung dari berbagai kegiatan tersebut adalah menurunnya porositas tanah yang ditandai oleh peningkatan nilai berat isi. Tanah (umumnya lapisan atas) menjadi mampat karena ruangan pori berkurang (terutama ruang pori yang berukuran besar). Berkurangnya ruangan pori makro mengakibatkan penurunan infiltrasi (laju masuknya air ke dalam tanah), penurunan kapasitas menahan air dan kemampuan tanah untuk melewatkan air (daya hantar air). (Widianto, 2003)

Sistem agroforestri pada umumnya dapat mempertahankan sifat-sifat fisik lapisan tanah atas sebagaimana pada sistem hutan. Sistem agroforestri mampu mempertahankan sifat-sifat fisik tanah melalui:

  • Menghasilkan seresah sehingga bisa menambahkan bahan organik tanah
  • Meningkatkan kegiatan biologi tanah dan perakaran
  • Mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dalam lapisan perakaran

(Widianto, 2003)

Konsepsi agroforestri dirintis oleh suatu tim dari Canadian International Development Centre, yang bertugas untuk mengindentifikasi prioritas-prioritas pembangunan di bidang kehutanan di negara-negara berkembang dalam tahun 1970-an. Oleh tim ini dilaporkan bahwa hutan-hutan dinegara tersebut belum cukup dimanfaatkan. Penelitian yang dilakukan dibidang kehutananpun sebagian besar hanya ditujukan kepada dua aspek produksi kayu, yaitu eksploitasi secara selektif di hutan alam dan tanaman hutan secara terbatas.

Menurut International Council for Research in Agroforestry, mendefinisikan agro forestri sebagai berikut :

" Suatu sistem pengelolaan lahan dengan berasaskan kelestarian, yang meningkatkan hasil lahan secara keseluruhan, mengkombinasikan produksi tanamaan (termasuk tanaman pohon-pohonan) dan tanaman hutan dan/atau hewan secara bersamaan atau berurutan pada unit lahan yanag sama, dan menerapkan cara-cara pengelolaan yang sesuai dengan kebudayaan penduduk setempat". (King dan Chandler, 1978)

Menurut Lundgren (1982), definisi agroforestri seyogyanya menitikberatkan dua karakter pokok yang umum dipakai pada seluruh bentuk agroforestri yang membedakan dengan sistem penggunaan lahan lainnya:

1. Adanya pengkombinasian yang terencana/disengaja dalam satu bidang lahan antara tumbuhan berkayu (pepohonan), tanaman pertanian dan/atau ternak/hewan baik secara bersamaan (pembagian ruang) ataupun bergiliran (bergantian waktu);

2. Ada interaksi ekologis dan/atau ekonomis yang nyata/jelas, baik positif dan/atau negatif antara komponen-komponen sistem yang berkayu maupun tidak berkayu.